GridGames.ID - Berita mengenai PUBG Mobile yang akan diharamkan di Indonesia semakin memanas.
Hal ini disebabkan PUBG Mobile disebut-sebut menjadi inspirasi pelaku teror penembakan di Selandia Baru yang menewaskan puluhan orang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akhirnya mempertimbangkan fatwa haram PUBG Mobile karena takut membawa dampak buruk juga.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku kurang setuju jika PUBG Mobile ini dinyatakan sebagai game yang haram.
Baca Juga : Keren! Inilah Bentuk Wujud Kehadiran DJ Alan Walker di PUBG Mobile
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
Beliau mengaku dirinya setuju jika PUBG Mobile memberikan pembatasan usia untuk para pemainnya.
Sebab memang terlalu berisiko jika dibiarkan bebas. Fatwa haram? Saya lebih setuju haram bagi anak bangsa usia tertentu. Jadi, lebih pada pengendalian atau pembatasan secara ketat," Ungkapnya yang dilansir dari Warta Kota.
Munurut Reza, psikologi memang ada Teori Belajar Sosial dimana orang dapat memunculkan atau mengubah perilaku berdasarkan apa yang dia lihat dan saksikan.
Nggak semua yang menonton
live-streaming si pelaku teror penembakkan tersebut akan melakukan hal yang serupa.
Baca Juga : MUI Jawa Barat Pertimbangkan Larangan PUBG Mobile, Ini Alasannya
Hal tersebut kembali lagi ke individual dimana orang tersebut mendapatkan sugesti atau pengaruhnya.
Ia menjelaskan bahwa secara klasik ada tiga kelompok manusia yang secara umum kerap dianggap punya suggestibility atau rentan saat menerima sugesti atau pengaruh, yaitu dengan pendidikan rendah, anak-anak, dan perempuan.
Untuk kasus game
battle royale ini, kata Reza, stimulus tidak hanya berupa objek yang ditonton. Tapi juga objek yang berinteraksi dengan pemirsa. Selain itu ada pula faktor kekerasan yang udah ada dalam hidup seseorang yang bisa melakukan hal tersebut.
Karena alasan itu, menurut Reza, dibanding fatwa haram atas PUBG Mobile, Ia lebih setuju pembatasan dan pengendalian PUBG mobile secara ketat. (*)