GridGames.ID - Game battle royale PlayerUnknown's BattleGrounds yang biasa disingkat PUBGmenuai kontroversi setelah disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Sejumlah unsur masyarakat menilai gametersebut memicu radikalisme karena mempraktikkan peperangan dan pembunuhan.
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan pihaknya nggak hanya mengkaji game online Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) untuk diberi fatwa.
Baca Juga : Ahli Psikologi Forensik Tidak Setuju PUBG Mobile Diharamkan, Kenapa?
Ia mengatakan MUI juga nggak menutup kemungkinan buat mengkaji game online lain yang membawa dampak negatif.
"Kami akan list supaya lebih lengkap. Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Iya kan. Untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Amirsyah, yang GridGames kutip dari laman Kompas.com.
"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas. Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," lanjutnya.
Amirsyah menambahkan saat ini MUI masih mengkaji dampak positif dan negatif yang muncul dari PUBG dan game lain.
Kajian itu, kata dia, melibatkan sejumlah ahli mulai dari bidang kesehatan hingga psikologi.
Baca Juga : Mobile Legends Hadirkan Mode Gameplay Terbaru Bernama Ravage
Nantinya, Amirsyah melanjutkan, fatwa yang dikeluarkan MUI bergantung pada kajian yang melibatkan para ahli tersebut.
Ia melanjutkan paling lambat bulan depan MUI sudah bisa merilis pernyataan resmi tarkait game PUBG dan selainnya.
"Ya, tidak terlalu lama sih. Paling lama satu bulan bisa kita, bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung," ujar Amirsyah.
"Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian. Untuk apa? Untuk kemaslahatan, utama anak-anak muda kita yang saya melihat mahasiswa-mahasiswa ini yang perlu kita beri pencerahan oleh fatwa MUI," lanjutnya.
Baca Juga : Setelah PUBG, Inilah 7 Video Game yang Pernah Dilarang Dimainkan
Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin mengatakan, MUI mengkaji usulan masyarakat terkait game PUBG. Hasil kajian tersebut akan dijadikan pertimbangan untuk fatwa soal game tersebut.
"Kami akan kaji dulu. Masukan dari masyarakat ini sangat penting bagi MUI tentang game," kata Zaitun.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Tak Hanya PUBG, MUI Bakal Kaji Game Online Lain".