WHO Akhirnya Resmi Akui Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:00
gameworldobserver

Gaming Disorder sebagai dampak dari kecanduan game

GridGamesID -Beberapa hari lalu kami sempat membahas tentang WHO yang sedang meneliti lebih lanjut soal kecanduan game.

Satu tahun terakhir ini, WHO baru mengklasifikasikan kecanduan game ke dalam daftar International Classification of Diseases (ICD-1) yang masih perlu dipantau.

Sejak saat itu fenomena yang disebut WHO sebagai "Gaming Disorder" ini masih terus dieliti.

Beberapa hari lalu bertepatan dengan 72nd World Health Assembly, WHO resmi mengesahkan International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems (ICD-11).

Baca Juga: Dianggap Gangguan Kesehatan, WHO akan Terus Awasi Pecandu Game!

Nah, di dalam ICD-11 tersebut "Gaming Disorder" resmi masuk ke dalam daftar sebagai sebuah gangguan mental.

Dalam daftar itu, Gaming Disorder dinilai dapat memberikan dampak pada mental, perilaku dan perkembangan saraf.

Sementara itu, gejala-gejala kamu mengalami Game Disorder antara lain.

  1. Perilaku di luar kontrol saat bermain game. Artinya sudah tidak peduli lagi terhadap waktu atau intensitas bermain.
  2. Menjadikan game sebagai priotitas utama di atas kegiatan lainnya (termasuk makan, istirahat dan sekolah/bekerja)
  3. Tetap bermain walaupun sudah sadar akan resikonya.
  4. Adanya penurunan perilaku sosial terhadap keluarga atau teman di lingkungan sekolah atau pekerjaan.
  5. Semua gejala di atas berlangsung selama 12 bulan atau lebih.
Tapi tenang dulu, klasifikasi Gaming Disorder ini baru akan diberlakukan sejak 1 Januari 2020.

Baca Juga: Wireless Router 'ASUS ROG Rapture GT-AX11000' Resmi Hadir di Indonesia

Walaupun sudah masuk ke daftar ICD-11 tadi, tapi WHO masih akan terus mengkaji tentang Game Disorder ini.

Oke sob, mulai sekarang mulai kontrol diri sendiri dan awasi juga orang-orang di sekitar terutama keluarga kamu ya.

Jangan sampai Game Disorder ini memberikan efek buruk ke orang-orang tercinta.(*)

Tag

Editor : Rian Sidik