Kacau! Mantan Pro Player CS:GO Ini Terancam Hukuman Penjara 116 Tahun

Kamis, 05 Maret 2020 | 20:00
Instagram/@shayvictorio

Shayene

GridGames.ID -Sebuah kabar mengejutkan datang dari game Counter Strike: GO atau yang biasa disebut CS:GO.

Seorang mantan profesional player-nya, ditengarai sedang terlibat kasus penipuan.

Dilansir dari IGN, pro player bernama Shayene "shAy" Victorio ini diisukan telah melakukan penipuan terhadap 118 pelanggan online shop miliknya.

118 pelangannya itu mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapat hak sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Unik! Pemain FIFA Ini Ngefans Dengan Tim Kasta Kelima Liga Inggris

Hal ini membuat dirinya terancam hukuman pidana kurungan penjara selama 116 tahun.

Yap, selain terjun di dunia esports, pro player asal Brazil ini memiliki bisnis online yang dijalankan bersama ayah dan mantan suaminya.

Menurut laporan yang beredar, kasus ini terjadi antara tahun 2013-2017 di Sorocaba, Sao Paolo, Brazil.

Namun, Shayene bukan tanpa pembelaan dalam menghadapi kasus yang sedang menerpa dirinya ini.

Menurut pengacaranya, hal tersebut merupakan permasalahan manajemen dari kantor milik ayahnya.

Baca Juga: Wow! Mantan Pemain UFC Ini Akan Streaming di Facebook Gaming

Hingga saat ini, dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh Shayene masih terus berjalan dan belum ada hasil akhirnya.

Sebagai informasi, Shayene mengawali karir sebagai pro player CS pada tahun 2008.

Kala itu, perempuan berdarah Brazil ini memainkan seri game pertama CS, yaitu Counter Strike 1.6 untuk tim bernama aiMuse selama kurang lebih 3 tahun.

Baca Juga: Parah Banget! Pro Player FIFA 20 Kena Banned EA Karena Hal Ini

Setelah itu, Shayene pun memutuskan untuk memperkuat tim bernama paiN Girls dan mulai bermain CS:GO.

Keyd Stars Female, menjadi tim terakhir bagi Shayene sebelum akhirnya pensiun sebagai profesional player.

Kini, tak ada yang menyangka mantan pro player tersebut harus menghadapi sebuah kasus pidana. (*)

Baca Juga: Beberapa Hal Ini Dilakukan Oleh Professional Player PUBG Mobile

Editor : Kama

Baca Lainnya