Beli Game Secara Online Kini akan Dikenakan Pajak Sebesar 10%

Rabu, 01 Juli 2020 | 17:00
Windowscentral.com

Layanan Steam

GridGames.ID -Para gamers di Indonesia harus bersiap jika harga jual game digital tiba-tiba melonjak naik.

Sebab, mulai hari ini (1/7) pemerintah resmi menerapkan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari transaksi game secara digital.

Mengutip Kompas Tekno, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020.

Di situ tertulis bahwa setiap pembelian produk digital impor baik dalam bentuk baran atau jasa akan dikenakan PPN sebesar 10%.

Baca Juga: Ubisoft Dikabarkan Segera Rilis Game Battle Royale Bernama Hyper Scape

Artinya, mulai saat ini, setiap pembelian game, item, bundle, melalui platform distribusi digital seperti Steam dan Epic Games Store sudah dikenakan pajak.

Kebijakan itu juga berlaku untuk pembelian skin, item atau senjata yang dilakukan secara langsung dalam game.

Bahkan, Steam telah mengumumkan kepada para konsumennya di Indonesia bahwa mereka akan memungut pajak pembelian game.

Baca Juga: Wow! Nintendo Switch Menjadi Konsol Dengan Penjualan Tertinggi

Munculnya kebijakan ini, disinyalir jadi salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan keadaan ekonomi di Indonesia akibat COVID-19.

Seperti diketahui, industri game jadi satu-satunya yang tetap berjaya meski dihantam pandemi.

Saat ini, di Indonesia saja, industri game mengalami pertumbuhan sebesar 10-20%.

Baca Juga: Agate Umumkan Game Lokal Fantasi Mistis Terbarunya, CODE ATMA

Melihat adanya peluang tesebut, pemerintah tentu tak ingin menyia-nyiakannya.

Pemungutan pajak ini tentu bisa berdampak pada harga jual game yang akan jadi lebih mahal dari biasanya.

Sobat GG sendiri, apakah setuju dengan kebijakan baru dari pemerintah ini? Tulis di bawah ya! (*)

Baca Juga: Kemenparekraf Siap Dongkrak Potensi Industri Gaming di Indonesia

Editor : Amalia Septiyani

Baca Lainnya