GridGames.ID -Indiatelah resmi kembali memblokir sejumlah game buatan China pada Rabu (2/9).
Tak tanggung-tanggung, game yang diblokir merupakan nama-nama populer.
Beberapa yang paling jadi sorotan adalah PUBG Mobile, Arena of Valor, Rules of Survival, Chess Rush, dan LifeAfter.
Ini bukan kali pertama, India melakukan pemblokiran terhadap game buatan China.
Sebelumnya, pada Juni lalu, negara yang dijuluki Anak Benua itu telah memblokir game MOBA paling terkenal saat ini, Mobile Legends.
Baca Juga: Kacau! Pemerintah India dan Pakistan Blokir Dua Game Online Ini
Melansir situs Medianama, selain game, India juga melakukan pemblokiran terhadap aplikasi-aplikasi buatan China.
Total, sudah ada 224 aplikasi dan game yang tak bisa lagi beroperasi di sana.
Kementerian Elektronika dan Teknologi India mengungkap keamanan data jadi alan dibalik pemblokiran tersebut.
Baca Juga: PUBG Mobile 1.0 Kenalkan Update New Erangle, Gini Detail Perubahannya!
Mereka mengatakan bahwa aplikasi buatan China disalahgunakan untuk mencuri data pengguna secara diam-diam.
Data yang dicuri, kemudian dikirim secara ilegal ke server yang berlokasi di luar India.
“The Ministry of Electronics and Information Technology has received many complaints from various sources including several reports about misuse of some mobile apps available on Android and iOS platforms for stealing and surreptitiously transmitting users’ dataPraktek tersebut dianggap dapat mengancam keamanan nasional dan pertahanan negara.
Selain itu, konflik yang terjadi antara kedua negara juga jadi salah satu faktor pemicunya.
Baca Juga: Street Fighter V dan PUBG Jadi Game Gratis PS Plus Bulan Depan!
Khusus untuk pemblokiran game, tentu akan berdampak pada industri Esports di India.
Seperti kita ketahui, India merupakan negara yang memiliki talenta-talenta Esports berbakat.
Tim asal India kerap kali jadi salah satu musuh bebuyutan Indonesia di sejumlah turnamen Esports.
Baca Juga: 4 Tim PUBG Mobile Ladies Indonesia Melaju ke PMPL 2020 Ladies SEA
Kini, nasib mereka terancam setelah pemerintah menerapkan kebijakan pemblokiran tersebut. (*)