GridGames.ID -Riot Games resmi melayangkan gugatan kepada Moonton di Pengadilan Distrik California, Amerika Serikat pada Senin (9/5/2022).
Dalam gugatannya, Riot Games menganggap game Mobile Legends: Bang Bang buatan Moonton telah menduplikasi dan melanggar hak cipta League of Legends dan League of Legends: Wild Rift.
Terdapat berbagai aspek dalam Mobile Legends: Bang Bang yang disinyalirmenyalin dari League of Legends dan Wild Rift.
Baca Juga: Pemain Wild Rift Diduga Alami Pelecehan Seksual, Riot Games Investigasi
Pertama, dari segi nama game. Riot Games mengklaim jika pihaknya telah bersusah payah menemukan kata "Legends" pada game buatannya.
Kemudian Moonton disebut menyalinnya dengan memasukkan kata yang sama di Mobile Legends.
Lalu dari segi perubahan logo Mobile Legends, Moonton dianggap terang-terangan meniru logo League of Legends dengan penggunaan warna yang sama.
Lebih lanjut, berdasarkan dokumen gugatannya, Riot Games juga mengungkapkan sederet karakter Mobile Legends: Bang Bang yang menjiplak League of Legends dan Wild Rift.
Baca Juga: Krafton Gugat Apple dan Google Hapus Free Fire dari Toko Aplikasi
Hal-hal lain dalam game seperti skin, senjata, user interface, hingga point aim karakter termasuk yang digugat.
Tak berhenti sampai di situ, Riot Games bahkan mengungkapkan terdapat konten promo Moonton yang terang-terangan menjiplak.
Konten promo itu ada dalam video Moonton berjudul All Star 2022 yang diunggah pada 25 April 2022.
Baca Juga: Waduh! Manchester United Menuntut Video Game Football Manager 2020
Video tersebut dianggap menjiplak video music Riot Games berjudul "Welcome to Planet Urf".
Moonton, disebut Riot Games juga telah merilis trailer hero baru dan menggunakan material promo yang sama dengan miliknya.
Dengan gugatan ini, Riot Games meminta Moonton untuk berhenti melakukan plagiarisme sebagai strategi bisnisnya.
Developer game asal Amerika Serikat itu ingin Moonton menghargai hak-hak Riot Games dalam League of Legends dan Wild Rift.
Hingga gugatan ini viral, Moonton masih belum memberikan pernyataan resminya. (*)