GridGames.ID-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja mengumumkan pemblokiran platform judi online berkedok game.
Setelah melakukan proses verifikasi mendalam, Kominfo memutuskan untuk memblokir 15 platform judi online yang sebelumnya legal dan terdaftar di PSE Kominfo.
"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam keterangan pers tertulis di situs Kominfo.
Baca Juga: Inilah 3 Cara Main Game yang DIblokir Kominfo, Gampang Guys!
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru oleh Kominfo, terdapat 15 sistem eletronik yang diselenggarakan oleh 6 PSE yang disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.
Dilansir dari Kompas Tekno, berikut merupakan 15 platfor judi online berkedok game yang diblokir Kominfo.
- Domino Qiu Qiu
- Topfun
- Pop Domino
- MVP Domino
- Pop Poker
- Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
- Ludo Dream
- Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
- Doino Gaple Boya: QiuQiu Capsa
- Poker Texas Boyaa
- Poker Pro.id
- Pop Big2
- Pop Gaple
Sebelumnya, pada 31 Juli 2022 Kominfo menyangkal bahwa platform di atas menyelenggarakan kegiatan judi online.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan bahwa platform yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut bukanlah situs judi.
Ia mengambil contoh halaman dari Domino Qiu Qiu yang dinilainya merupakakan permainan tanpa uang dan bukan judi.
"Itu saya juga sudah dapat laporan, itu kan ada namanya "Domino Qiu Qiu", itu permainan," ujar Semuel.
"Kami sudah menduga itu permainan, jadi permainan bukan judi. Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang," sambung Semuel pada Konferensi Pers Minggu (31/7).
Peristiwa ini menimbulkan banyak asumsi yang bergulir di kalangan netizen bahwa Kominfo tak dapat memblokir judi online karena memiliki "backingan" yang kuat.
Baca Juga: Blokir Steam Dibuka Kominfo, Gimana Nasib Epic Games dan Origin?
Tanggapan Menkominfo
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kominfo Johnny G Plate memberikan klarifikasinya.
Dalam episode podcast terbaru Close The Door, Deddy Corbuzier menanyakan seputar backingan platform judi online yang disebut netizen sebagai penghalang pemblokiran Kominfo.
Johnny G Plate mengatakan bahwa ia tak melihat siapa orang yang berperan sebagai backingan platform judi online.
Ia menegaskan bahwa aktivitas di ruang digital yang melanggar hukum akan dibersihkan oleh Kominfo.
"Saya tidak melihat siapa orangnya, yang saya lihat adalah aktivitas di dalam ruang digital yang melanggar hukum saya bersihkan," ujar Johnny G Plate.
"Saya tidak peduli dia berada di dalam negeri atau di luar negeri, selama ia mengoperasikan platform (judi online) tersebut di Indonesia, maka saya akan tindak tegas," pungkasnya.
Baca Juga: Epic Games & Origin Tak Juga Daftar PSE, KOMINFO Enggan Buka Blokiran
Saat ini, pendirian Kominfo tentang PSE yang memuat permainan judi online berubah.
Dari hasil verifikasi terbaru Kominfo, terdapat 15 layanan yang diselenggarakan oleh PSE disinyalir mengandung unsur perjudian.
Johnny G Plate, mengakui bahwa pada 31 Juli lalu proses verifikasi Kominfo belum menemukan unsur judi online di 15 platform tersebut.
Namun, pada 3 Agustus 2022 Johnny G Plate mengatakan bahwa cyberdrone Kominfo telah mengidentifikasi bahwa platform tersebut melakukan aktifitas judi online.
"Pada saat mendaftar bisa saja belum teridentifikasi sebagai judi online, tapi pada saat platform tersebut melaksanakan aktivitasnya akan terlihat dia terlihat melakukan aktivitas perjudian di sistem elektronik," ujar Johnny G Plate kepad Deddy Corbuzier. (*)