Follow Us

Streamer Twitch Ini Kena Banned Gara-gara Bercanda Soal Coronavirus

Randy Fauzi F - Rabu, 18 Maret 2020 | 19:15
Streamer Twitch, Kaceytron.
https://www.dexerto.com/

Streamer Twitch, Kaceytron.

GridGames.ID - Seorang streamer Twitch bernama Kaceytron, baru saja mendapat kabar yang tidak menyenangkan.

Ia diketahui telah dibanned dari platform tersebut akibat melakukan perbuatan yang dianggap melanggar peraturan.

Hal ini diketahui setelah dirinya menerima sebuah surat yang memberi tahu perihal banned tersebut.

Kaceytron lantas mengunggah surat pemberitahuan tersebut ke akun pribadi twitternya pada hari ini (18/3).

Baca Juga: Streamer Ini Dibanned Twitch Karena Melepaskan Tembakan Saat Live

Dalam unggahanya dia menuliskan permohonan maaf atas perilaku yang sudah diperbuat.

Menurut laporan yang dihimpun dari Dotesports, Kaceytron telah melontarkan komentar bernada guyon mengenai virus corona.

Komentar tersebut ia berikan saat berada dalam live stream dari streamer Twich lainnya bernama Rajj Patel.

Saat itu, Rajj Patel melempar pertanyaan 'Maukah kamu mencium seorang pria yang terkena virus corona?'

Baca Juga: Streamer Ninja Sebut Senjata Ini Paling Tidak Berguna di Game Fortnite

Kaceytron merespon pertanyaan tersebut dengan jawaban 'Iya mau, dan kami akan menyebarkan virus tersebut karena dunia ini akan lebih baik tanpa orang tua dan orang miskin'.

Hal tersebut memang terasa tidak layak untuk diperdengarkan dalam platform yang ditonton oleh orang banyak.

Setelah terkena banned, masih dalam unggahan yang sama, dia pun mengakui bahwa hal tersebut bukan sesuatu yang lucu.

Baca Juga: Parah Banget! Pro Player FIFA 20 Kena Banned EA Karena Hal Ini

Tak lupa, dia juga meminta maaf atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

Sebagai informasi, Kaceytron mengawali karir sebagai seorang streamer di Twitch pada tahun 2012.

Hingga saat ini dia sudah memiliki lebih dari 500 ribu pengikut dan untuk tahun 2020 jumlah rata-rata penontonnya ada 800 orang. (*)

Baca Juga: Kacau! Mantan Pro Player CS:GO Ini Terancam Hukuman Penjara 116 Tahun

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest