3. Kelompok usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih
4. Kelompok usia 18 (delapan belas) tahun atau lebih
5. Kelompok semua usia.
Adapun konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.
Baca Juga : Seru Abis! Inilah Kisah Jumpa Fans RRQ Athena, Pemenang PMSC 2018
Sedangkan dibawah usia 13 tahun nggak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan.
Nah, jadi jangan khawatir bagi kalian yang memainkan game-game yang diisukan diblokir.
Selama game tersebut mengikuti aturan dari Kominfo, maka aman loh.
Selain itu kominfo pun sudah mengkonfirmasi bahwa informasi di atas adalah hoaks yah.
Jadi jangan langsung percaya dari informasi yang tidak jelas sumbernya. (*)