GridGames.ID - PUBG Mobile memang belum bisa lepas dari kontroversialnya, mulai dari beberapa kota India udah ban game battle royale ini.
Indonesia pun juga mulai membincangkan game ini karena dianggap membawa dampak buruk hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menggarap fatwa haram game besutan Tencent Games ini.
Isu ini membuat para pemain setia PUBG Mobile nggak terima dan membuat petisi "Tolak Fatwa Haram & PemblokiranPUBG".
Petisi di change.org ini dibuat oleh Jeremia Lourdes tanggal 22 Maret 2019 dan udah ditanda tangani 13.003 orang.
Baca Juga : Ahli Psikologi Forensik Tidak Setuju PUBG Mobile Diharamkan, Kenapa?
Petisi ini dibuat khusus untuk Presiden Joko Widodo, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kominfo.
Jeremia Lourdes rupanya adalah pemain PUBG yang berumur 16 tahun dan mahir bermain game battle royale ini lho.
"Semoga suara dari bocah 16 tahun yang baru turun rank menjadi Platinum V karena pergantian season ini mewakili suara teman-teman sebangsa setanah air lainnya." Ungkap Jeremia Lourdes.
Seperti yang diketahui, alasan MUI mempertimbangkan Fatwa Haram untuk PUBG Mobile ini adalah dapat menyebabkan kekerasan yang sama seperti kejadian di Selandia Baru yang menewaskan puluhan orang.
Baca Juga : PUBG Mobile Berikan Batasan Waktu Untuk Pemain di India, Seperti Apa?
Bagi Jeremia, kasus penembakan di Selandia Baru yang lalu bukan kesalahan game PUBG melainkan pelaku itu sendiri yang menyamakan game dengan kehidupan nyata.
"Bahkan sejak pubg season 1 pun tidak ada muncul perasaan kami untuk membunuh orang karena bermain game ini. Game ini murni untuk melatih taktik dalam berperang, bukan untuk membunuh satu sama lain dalam kehidupan nyata." tambah Jeremia