GridGames.ID -Mulai 1 Juli 2020, pemerintah resmi menetapkan aturan pemungutan pajak untuk transaksi game digital.
Jadi, setiap pembelian game, item, bundle, skin, dan beragam hal lainnya yang dilakukan secara digital, akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Melansir Kompas Tekno, kebijakan itu disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK Nomor 48/PMK.03/2020).
Pemerintah menetapkan bahwa setiap transaksi yang dilakukan bakal dipungut PPN sebesar 10%.
Baca Juga: Beli Game Secara Online Kini akan Dikenakan Pajak Sebesar 10%
Setelah diberlakukannya kebijakan tersebut, muncul kecemasan dari kalangan gamers di Indonesia.
Pasalnya, dengan adanya pajak yang diambil, kemungkinan besar dapat berdampak pada harga jual game itu sendiri.
Yap, bukan tidak mungkin, secara tiba-tiba harga game di beberapa platform distribusi digital, seperti Steam dan Epic Games Store akan melonjak naik.
Namun, kekhawatiran itu, ternyata hingga saat ini masih belum terbukti.
Baca Juga: Steam Game Festival Summer Edition Hadirkan 900 Demo Game Indie
Menurut pantuan tim GridGames di salah satu platform distribusi game digital, Steam, tidak ada perubahan harga yang terjadi.
Ketika sudah memasuki tahap akhir dari pembelian, maka akan tertera detail penjelasan terkait skema PPN 10%.