GridGames.ID- Sebuah kabar terbaru datang darikasus kriminal bermotif kecanduan game online yang dilaporkan telah terjadi lagi.
Biasanya, orang-orang yang sudah kecanduan game online memang tidak segan-segan melakukan tindakan apapun, termasuk hal-hal berbau kriminal.
Kali ini, tindakan kriminal berupa pencurian terjadi lagi karena sang pelaku diketahui telah kecanduan game online.
Baca Juga: Siswi SMP Diduga Meninggal Karena Kecanduan Game Online, Kok Bisa?
Tepatnya di Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan dua orang pelaku berusia 14 tahun yang kedapatan mencuri kotak amal Masjid Arrahman.
Pelaku mengatakan kepada pihak Kepolisian bahwa mereka tak dapat menahan rasa kecanduan game online yang ada pada diri mereka sehingga nekat mencuri.
Kejadian ini sendiri terjadi beberapa hari yang lalu, yakni pada hari Minggu tanggal 20 Juni 2021 yang lalu.
Nama serta identitas dari kedua pelaku tersebut sengaja disamarkan dengan inisial HS dan IP guna melindungi privasi pelaku.
Baca Juga: Banyak Keluhan, Bupati Mukomuko Minta Pemerintah Blokir Game Online
Lalu, digunakan untuk apa uang hasil curian ini?
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menuturkan, uang hasil curian dari kotak amal Masjid tersebut digunakanHS dan IPuntuk bermain game online.
Jelasnya, HS dan IP yang kecanduan game online menghabiskan uang tersebut untuk membayar biaya bermain game di warnet.