GridGames.ID -Amihan Esports, organisasi eSports League of Legends: Wild Rift asal Filipina, di banned oleh Riot Games karena melanggar Rules 2.3 (Mengenai Usia).
Rules tersebut mengatur tentang Kebijakan Kompetisi Wild Rift SEA Icon Series Philippines.
Tim Amihan Esports terbukti melakukan pemalsuan dokumen identitas setelah investigasi yang dilakukan oleh tim official Riot Games.
Riot Games menemukan seorang pemain AMI Karlll (Karl Ken Bautista), menggunakan informasi palsu untuk mengikuti kompetisi Wild Rift.
Ia juga tidak memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam turnamen esports yang diselenggarakan oleh Riot Games.
Beberapa anggota dari organisasi tersebut dituduh melakukan penipuan tersebut dan menerima hukuman secara individual.
Baca Juga: EA Banned Lebih Dari 10 Ribu Pemain FIFA Mobile Karena Terbukti Curang
Berikut hukuman yang dilayangkan oleh tim official Riot Games kepada para roster Amihan Esports:
1. Karl Ken Bautista (AMI Karlll) - banned 9 bulan dari semua kompetisi esports Riot Games.
Banned diterapkan mulai tanggal pertandingan terakhir (26 Juni 2021).