Pengadilan Tinggi juga telah mengeluarkan perintah kepada pemerintah pusat Bangladesh untuk segera memberlakukan larangan tiga bulan pada aplikasi dan game.
Pengadilan juga mengeluarkan putusan yang meminta pihak berwenang untuk menjelaskan dalam 10 hari.
Nantinya, pelarangan ini bakal berdampak pada game seperti PUBG Mobile dan Free Fire serta aplikasi seperti TikTok dan Bigo Live.
Bukan Pertama KaliDibanned
PUBG Mobile dan Free Fire adalah beberapa game mobila paling populer di dunia saat ini.
Dengan popularitas ini, kedua judul selalu menjadi incaran banyak orang.
Selain itu, sudah banyak juga petisi yang tertunda di pengadilan berbagai negara yang berusaha untuk melarang game tersebut.
Alasannya beragam dan yang paling sederhana adalah pernyataan pemohon bahwa permainan ini membuat ketagihan dan meningkatkan kekerasan di kalangan remaja.
Baca Juga:Netizen Antusias Tonton Blackpink Main PUBG di Event Spesial
Sebelumnya, PUBG Mobile juga telah dibanned secara permanen di wilayah India.
Namun, untuk mengakali hal tersebut, Krafton telah merilis judul berbeda khusus untuk wilayah India yaitu Battlegrounds Mobile India.