Peraturan pendaftaran PSE mewajibkan perusahaan pengembang dan penerbit game untuk mendaftar melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA).
Jika pengembang telah terdaftar, mereka mendapatkan surat izin resmi dari pemerintah untuk mengoperasikan game-nya di Indonesia.
Dilansir dari Kompas Tekno, perusahaan pengembang dan penerbit game harus mengajukan permohonan pendaftaran ke Kominfo yang memuat informasi sebagai berikut:
- Gambaran umum pengoperasian sistem elektronik yang terdiri dari nama sistem elektronik, alamat IP server, keterangan data pribadi yang diproses, lokasi pengelolaan sistem elektronik, sertifikat keamanan, dll.
- Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Kewajiban melakukan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Kewajiban untuk melakukan uji kelayakan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga artikel ini ditulis, beberapa pengembang game lokal maupun global telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia.
Adapun pengembang game yang telah terdaftar meliputi Garena Indonesia, Nuverse, hingga Pixmain.
(*)