Korea Selatan Hapus Larangan Main Game Online untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Kamis, 02 September 2021 | 13:30
Flickr

Ilustrasi anak bermain game di smartphone

GridGames.ID -Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan aturan pembatasan game online oleh Pemerintah China.

Aturan baru itu membatasiakses game online anak-anak dan remaja di negera China, yang mana hanya boleh bermain game online maksimal 3 jam dalam 1 minggu.

Tidak hanya itu saja, merke hanya boleh bermain game setiap akhir pekan saja, yaitu hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional daripukul 20.00 hingga 21.00.

Berbeda dengan negeri Tirai Bambu yang menerapkan aturan tersebut, Korea Selatan justru kebalikannya.

Baca Juga: China Batasi Anak Main Game Online, Maksimal 3 Jam Per Minggu

Baru-baru ini, Korea Selatan telah resmi merevisi aturan larangan bermain game, terutama game online untuk anak-anak dibawah usia 16 tahun.

Aturan tersebut sudah berlaku dalam jangka waktu yang tidak sebentar, yakni 10 tahun.

Karena merasa aturan itu sudah tidak relevan, maka sejumlah kelompok mendesak Pemerintah untuk merevisi aturan tersebut.

Pemerintah Korea Selatan pun setuju dengan desakan tersebut dan melakukan revisi aturan dengan memperbolehkan anak-anak dibawah usia 16 tahunbermain game online.

Baca juga:Aturan Pembatasan Game Online di China Membuat Developer Merana!

Isu revisi aturan larangan bermain game online itu sendirisejatinya pertama kali mencuat ketika Microsoft ingin merilis Minecraft di Korea Selatan.

Microsoft mengatakan, Minecraft yang merupakan salah satu game populer di dunia tidak boleh dimainkan oleh anak-anak di Korea Selatan karena aturan tersebut.

Untuk dapat bermain game Minecraft di Korea Selatan, setidaknya harus berusia 19 tahun.

Hal tersebut menjadikan Korea Selatan sebagai satu-satunya negara dimana game Minecraft terdaftar sebagai game dewasa.

Baca Juga: Turnamen PUBG, Wild Rift, dan CODM Ditunda Karena Aturan Baru di China

Lebih lanjut, Pemerintah Korea Selatan pun juga berpendapat bahwa aturan larangan bermain game bagi anak-anak dibawah usia 16 tahun kurang efektif.

Tidak hanya itu saja, aturan tersebut dirasa kurang memberikan dampak positif dan tidak menghadirkan perubahan yang berarti pada lingkungan bermain game.

Oleh karenanya, Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk merevisi ulang aturan itu.

Rencananya, Pemerintah Korea Selatan akan meluncurkan sebuah aturan terbaru guna menggantikan aturan lama tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Dukung Game Online Buatan Indonesia untuk Go International

Masih belum diketahui bagaiamana detail dari aturan baru Pemerintah Korea Selatan itu.

Dikutip dari New Straits Times, aturan anyar dari Pemerintah Korea Selatan akan lebih fleksibel dibanding aturan lama.

Dengan lebih fleksibel, diharapkan aturan baru tersebut tidak terlalu mengekang sang anak dalam bermain game.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Game Online Bisa Mengurangi Stres di Masa Pandemi

Selain itu, Pemerintah Korea Selatan akan bekerja sama dengan orangtua, guru, dan pembimbing.

Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mengarahkan sang anak agar bermain game online secara bijak dan tetap terkontrol. (*)

Editor : Amalia Septiyani

Sumber : New Straits Times

Baca Lainnya