GridGames.ID - Game battle royale PlayerUnknown's BattleGrounds yang biasa disingkat PUBGmenuai kontroversi setelah disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Sejumlah unsur masyarakat menilai gametersebut memicu radikalisme karena mempraktikkan peperangan dan pembunuhan.
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan pihaknya nggak hanya mengkaji game online Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) untuk diberi fatwa.
Baca Juga : Ahli Psikologi Forensik Tidak Setuju PUBG Mobile Diharamkan, Kenapa?
Ia mengatakan MUI juga nggak menutup kemungkinan buat mengkaji game online lain yang membawa dampak negatif.
"Kami akan list supaya lebih lengkap. Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Iya kan. Untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Amirsyah, yang GridGames kutip dari laman Kompas.com.
"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas. Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," lanjutnya.
Amirsyah menambahkan saat ini MUI masih mengkaji dampak positif dan negatif yang muncul dari PUBG dan game lain.
Kajian itu, kata dia, melibatkan sejumlah ahli mulai dari bidang kesehatan hingga psikologi.
Baca Juga : Mobile Legends Hadirkan Mode Gameplay Terbaru Bernama Ravage
Nantinya, Amirsyah melanjutkan, fatwa yang dikeluarkan MUI bergantung pada kajian yang melibatkan para ahli tersebut.
Ia melanjutkan paling lambat bulan depan MUI sudah bisa merilis pernyataan resmi tarkait game PUBG dan selainnya.