"Ya, tidak terlalu lama sih. Paling lama satu bulan bisa kita, bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung," ujar Amirsyah.
"Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian. Untuk apa? Untuk kemaslahatan, utama anak-anak muda kita yang saya melihat mahasiswa-mahasiswa ini yang perlu kita beri pencerahan oleh fatwa MUI," lanjutnya.
Baca Juga : Setelah PUBG, Inilah 7 Video Game yang Pernah Dilarang Dimainkan
Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin mengatakan, MUI mengkaji usulan masyarakat terkait game PUBG. Hasil kajian tersebut akan dijadikan pertimbangan untuk fatwa soal game tersebut.
"Kami akan kaji dulu. Masukan dari masyarakat ini sangat penting bagi MUI tentang game," kata Zaitun.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Tak Hanya PUBG, MUI Bakal Kaji Game Online Lain".