Follow Us

Bobol Bank Rp 1,85 M Via Mobile Legends, Cewek Ini Terancam Penjara

Amalia Septiyani - Senin, 20 Mei 2019 | 03:35
YS (26) telah diamankan oleh Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah didiuga melakukan pembobolan bank.
Wartakota/Budi Malau

YS (26) telah diamankan oleh Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah didiuga melakukan pembobolan bank.

GridGames.ID - Semakin gemar bermain game, transaksi di dalam game atau yang lebih dikenal dengan istilah microtransaction menjadi sering dilakukan oleh seseorang.

Bahkan nggak sedikit orang yang rela mengocek dompet dalam-dalam demi mendapatkan barang virtual yang hanya bisa dirasakan lewat game saja.

Parahnya, ada yang nekat mencuri uang orang lain demi memuaskan hasrat diri sendiri dalam bermain game.

Dilansir dari laman Tribun Pontianak, seorang gamer wanita berinisial YS (26) diringkus petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Inilah Kata-Kata dalam Game yang Jadi Bahasa Gaul Zaman Sekarang

YS ditangkap pihak kepolisian di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (1/5/2019) lalu setelah salah satu bank swasta melaporkan beberapa transaksi dari sebuah akun Mobile Legends.

"Tersangka perempuan YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil bobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp 1,85 miliar," ungkap Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi.

YS (26) dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena membobol salah satu bank hingga Rp 1,85 miliar.
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU

YS (26) dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena membobol salah satu bank hingga Rp 1,85 miliar.

Setelah diinterogasi pihak kepolisian, YS mengaku jika dirinya menggunakan cheat dan peralatan khusus untuk meretas sistem pembayaran bank di game Mobile Legends.

"Setelah dia membeli fasilitas di game itu, ternyata uangnya tidak ter-debet."

"Artinya tersangka ini tidak berkurang uangnya. Hal ini menimbulkan kerugian bagi bank, sehingga harus membayar Rp 1,85 miliar ke pemilik game," jelasnya, dikutip dari Kompas TV.

Source : Tribun Pontianak

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest