GridGames.ID - Kabar mengejutkan datang dari industri game global terkait isu monopoli game yang dilakukan Sony di PlayStation Store atau PS Store.
Melansir dari Gamespot.com, Sony berpotensi menghadapi gugatan class-action atau gugatan perwakilan kelompok dari konsumen terkait praktik monopoli game di PS Store.
Perwakilan kelompok tersebut mengklaim bahwa Sony telah mempraktikan monopoli game dengan hanya mengijinkan game PlayStation digital untuk dibeli melalui PS Store
Baca Juga: Desain PS5 Kemungkinan Bakal Mengalami Perubahan, Apa Penyebabnya?
Dalam gugatan tersebut, Sony disebut bahwa telah melarang retailer pihak ketiga seperti Amazon Gamestop untuk menjual download code untuk game PlayStation.
Sony sendiri menjadikan PS Store sebagai satu-satunya tempat untuk membeli game PlayStation digital sejak 1 April 2019.
Kemudian, gugatan perwakilan kelompok juga mengklaim bahwa kebijakan Sony telah menutup semua persaingan harga di pasar ritel untuk game PlayStation digital.
Hal terebut didasarkan pada fakta bahwa penerbit game harus mau menjual game hanya di PS Store dan melepaskan kendali atas harga eceran.
Baca Juga: Sony Tak Sengaja Bocorkan Teaser PS Plus Video Pass, Apa Itu?
Keresahan konsumen memuncak ketika mereka harus membayar 75% hingga 175% lebih mahal saat membeli game digital dari PS Store daripada memberli game fisik dari retailer.
Sebagai contoh, game seperti Devil May Cry: Special Edition di PS Store tetap pada harga standar, sedangkan game dalam bentuk fisik telah didiskon oleh retailer.