Pada akhirnya, para konsumen menyimpulkan bahwa kebijakan Sony tersebut merupakan monopoli atas penjualan game PlayStation digital.
Mereka juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memungkinkan Sony untuk menetapkan harga yang mutlak dan anti-kompetitif untuk game PS versi digital.
Baca Juga: PlayStation Kerja Sama Dengan Discord, Bawakan Fitur Voice Chat ke PSN
Namun, gugatan hukum atas monopoli game digital di PS Store dianggap akan menemui kesulitan oleh para praktisi hukum Amerika Serikat.
Richard Hoeg dari firma hukum Hoeg mengungkapkan bahwa gugatan tersebut merupakan kasus yang sulit karena undang-undang anti-monopoli Amerika Serikat yang berlaku.
Jika kalian tertarik untuk mendapatkan penjelasan hukum anti-monopoli Amerika Serikat, kalian bisa mengakses link berikut.
Baca Juga: Jim Ryan Ingin Jadikan PS5 Lebih Eksklusif Dibanding Konsol Versi Lain
Bagaimana pendapat kalian atas gugatan hukum terhadap Sony PlayStation ini? Bagikan pendapat kalian di kolom komentar ya! (*)