GridGames.ID -Permasalahan dan keluhan tentang game onlinedi beberapa daerah Indonesia semakin kerap muncul.
Kali ini, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu bernama Sapuan meminta pemerintah pusat untuk memblokir situs dan aplikasi game online di daerahnya.
Bupati Mukomuko mengajukan permintaan tersebut karena game online dianggap mempunyai banyak dampak negatif pada anak.
Baca Juga: Tencent Blokir 1,2 Juta Akun PUBG Mobile yang Ketahuan Pakai Cheat
Bupati Mukomuko telah mengirimkan surat permohonan kepada Menkominfo untuk memblokir game di wilayah Mukomuko.
Bupati Mukomuko mengklaim bahwa ia mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat karena fenomena kecanduan game online di kalangan remaja cukup meresahkan.
"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Dirjen Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah kabupatn Mukomuko" Ujar Bustari Maller, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Mukomuko kepada ANTARA (22/6/2021).
Baca Juga: Gamer Keluhkan Lag Setelah Update Mobile Legends, Apa Penyebabnya?
Lalu, game apa saja yang ingin diblokir oleh Bupati Mukomuko?
Simak penjelasan di halaman berikutnya.
Bupati Mukomuko mencantumkan daftar game yang ingin diblokir melalui surat permohonan yang ia ajukan ke Menkominfo.
Adapun game online yang ingin diblokir adalah Mobile Legends, Free Fire, PUBG, hingga game Higgs Domino.
Bupati Mukomuko memilih game di atas karena pertimbangan dampak negatif yang sangat besar bagi remaja di wilayahnya.
Baca Juga: Viral Sujud Freestyle Free Fire (FF) saat Sholat, Ini Tanggapan Garena
Dalam surat permohonannya, bupati Mukomuko menyebutkan bahwa dampak negatif game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak maupun pendidikan anak itu sendiri.
Dari segi medis, Bupati Mukomuko mengungkapkan bahwa anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas, hingga "syndrom quervain".
Kemudian dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual, egois, dan cenderung anti sosial.
Baca Juga: Bocah 14 Tahun Pemain FIFA 21 Akhirnya Kalah Setelah 500 Kali Menang
Bupati Mukomuko meminta pihak Kemkominfo untuk memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional ataupun regional (kabupaten).
Bupati Mukomuko mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kemkominfo harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah game online di Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan, peran orang tua dalam mengontrol anak dan remaja tidak cukup kuat untuk membendung dampak negatif game online.
Selain itu, Bupati Mukomuko juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tak memiliki kewenangan untuk memblokir situs dan aplikasi game online.
Baca Juga: Siswi SMP Diduga Meninggal Karena Kecanduan Game Online, Kok Bisa?
Bagaimana tanggapan kalian terkait pengajuan pemblokiran game online oleh Bupati Mukomuko ini?
Bagikan pendapat kalian di kolom komentar ya. (*)