Follow Us

Duh, Free Fire Dimanfaatkan untuk Tindak Kriminal. Begini Modusnya!

Martinus Aditama - Jumat, 03 Desember 2021 | 13:30
Poster game Free Fire
Garena Free Fire

Poster game Free Fire

Namun tentunya, S tidak akan memberikan diamond tersebut secara cuma-cuma.

S meminta korbannya untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi, seperti meminta korban melakukan Video Call Sex atau menonton video porno yang dikirimkannya.

Jika hal tersebut tidak dilakukan, S mengancam tidak akan mengirimkan diamond dan bahkan menghilangkan akun Free Fire korban.

Baca Juga: Free Fire Raih Penghargaan Lagi Sebagai Game Mobile Esports Terpopuler

Sementara itu, S sendiri berhasil tertangkap setelah salah seorang orang tua korban yang berasal dari Papua melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Laporan tersebut diteruskan oleh KPI kepihak Kepolisian, untuk kemudian ditindaklanjuti.

Awalnya, orang tua korban merasa curiga karena sang anak memiliki banyak koleksi video porno di ponselnya.

Kecurigaan semakin bertambah karena orang tua korban menemukan adanya percakapan tak senonoh dan mengarah ke asusila dengan S.

Maka dari itu, orang tua korban memutuskan untuk lapor ke KPAI dan kini pihak Kepolisian sudah berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga: EVOS Luna Bagikan Tips Menjadi Konten Kreator Free Fire, Mudah Guys!

Pelaku S yang tertangkap di wilayah Kalimantan Timur terancam hukuman berat dan pasal berlapis.

Hukuman yang menantinya adalah kurungan penjara maksimal selama 15 tahun.

Editor : Grid Games

Baca Lainnya

Latest