Follow Us

Duh, Free Fire Dimanfaatkan untuk Tindak Kriminal. Begini Modusnya!

Martinus Aditama - Jumat, 03 Desember 2021 | 13:30
Poster game Free Fire
Garena Free Fire

Poster game Free Fire

Selain itu, karena terbukti telah melanggar Pasal 82 Jo Pasal 76 E, pelaku juga terancam denda hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga: Free Fire X Money Heist Hadir Lagi, Bawain Final Episode Berhadiah!

Jadi, itulah informasi seputar oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan game Free Fire untuk melakukan tindakan kejahatan seksual.

Ke depannya, tentunya semua pihak berharap kejadian serupa tidak akan pernah terulang dan terjadi lagi. (*)

Editor : Grid Games

Baca Lainnya

Latest