GridGames.ID -Epic Games akhirnya resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
Berdasarkan pantauan GridGames, perusahaan atas nama EPIC GAMES INTERNATIONAL S.A.R.L, BERTRANGE, ROOT BRANCH telah mendaftarkan EPIC GAMES STORE pada 9 Agustus 2022.
Setelah terdaftar, website Epic Games Store pun saat ini sudah bisa diakses seperti biasanya.
Sebelum Epic Games, platform game lain yang sebelumnya terkena blokir Kominfo, Origin telah lebih dulu mendaftar.
Baca Juga:Kominfo Resmi Memblokir 15 Platform Judi Online Berkedok Game
Platform distribusi game digital buatan Electronic Arts itu terdaftar sebagai PSE Kominfo pada 3 Agustus 2022.
Sama seperti Epic Games, Origin juga kini dapat diakses oleh semua pengguna di Indonesia.
Beberapa waktu lalu peraturan PSE Kominfo sempat menjadi buah bibir di kalangan para gamers.
Pasalnya tiga platform distribusi game PC terbesar, Steam, Epic Games, dan Origin diblokir.
Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.