GridGames.ID - Baru-baru ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan kabar tindakan blokir game online yang menurut informasi sedang menjadi bahan pertimbangan.
Nantinya, hanya pihak pemerintahan saja yang berwenang memutuskan apakah game online jadi di blokir atau tidak.
Lebih tepatnya, Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) saja lah yang berhak mengambil keputusan terkait tindakan blokir game online.
Baca Juga: Banyak Keluhan, Bupati Mukomuko Minta Pemerintah Blokir Game Online
Kominfo sendiri mempertimbangkan tindakan blokir game online di Indonesia ini setelah sebelumnya mereka menerima surat permintaan resmi.
Surat permintaan resmi ini diajukan oleh Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bernama Sapuan.
Sapuan menulis menulis surat resmi ini lantaran dirinya merasa game online telah meresahkan masyarakat, terutama setelah munculnya berbagai macam fenomena kecanduan game online di kalangan anak-anak dan remaja.
Oleh karenanya, Sapuan mengajukan permohonan kepada Kominfo agar segera memblokir game-game online agar dampak negatifnya dapat segera di netralisir.
Baca Juga: 3 Hero Marksman Mobile Legends yang Cocok Jadi Jungler di META Terbaru
Lalu, bagaimana respon Kominfo menanggapi permintaan Bupati Mukmuko ini?
Diwakili oleh juru bicara Dedy Permadi, Kominfo memberikan sebuah pernyataan terkait surat Bupati Mukomuko yang memohon kepada pemerintah untuk melakukan tindakan blokir game online.
Menurut Dedy, Kominfo akan memproses lebih lanjut serta mempertimbangkan permohonan pelapor.