GridGames.ID -Draft aturan game dan esports yang dirilis Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) menuai polemik.
Pasalnya terdapat sejumlah pasal yang dianggap tidak relevan dan terkesan memonopoli industri.
Tak heran jika dalam beberapa hari terakhir para pelaku esports sedang ramai memperbincangkannya.
Baca Juga: Beri Dukungan ke PBESI Solo, Gibran Rakabuming Ingin Anak Muda Punya Masa Depan di Bidang Esports
Salah satu yang jadi sorotan adalah aturan soal tim esports di Tanah Air.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 7 ayat 1 yang ada di Bab V dengan judul Tim Esports.
Bunyi aturannya adalah seperti berikut ini:
(1) Setiap Tim Esports Profesional Indonesia wajib untuk membayarkan iuran pembinaan tahunan kepada PBESIBaca Juga: Esport Siap Jadi Cabor Eksibisi di PON, PBESI Bahas Sisi Olahraga Di Dalamnya
Menanggapi hal tersebut, CEO ONIC Esports, Shawn Liem mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung program PBESI untuk perkembangan esports.
"Kami percaya bahwa PBESI punya itikad baik untuk mendukung upaya kami untuk tetap berkembang dan meningkatkan kompetensi agar dapat berkompetisi secara regional," ujarnya kepada GridGames, Rabu (18/8).