Shawn mengungkapkan bahwa ONIC Esports saat ini telah bergerak dan mengoperasikan bisnis secara profesional.
Artinya jika mengacu pada aturan PBESI, makan ONIC akan menjadi salah satu tim yang wajib membayar iuran.
Perihal tersebut Shawn hanya berharap agar biaya yang dikeluarkan bisa setimpal dengan feedback yang diterima.
Baca Juga: Banyak Keluhan, Bupati Mukomuko Minta Pemerintah Blokir Game Online
"Kami berarap agar jumlah nominalnya dapat selaras dengan manfaat yang kami terima," ungkapnya.
Selain aturan soal tim esports, masih ada aturan PBESI yang menimbulkan polemik, yakni terkait dengan peredaran game.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 39 di Bab XVIII dengan judulGame dan Penerbit Game.
Baca Juga: Esports Akhirnya Resmi Jadi Cabang Olahraga Prestasi di Indonesia
Kalian bisa melihat isi lengkap aturannya pada gambar di bawah ini.
Mengenai aturan tersebut, Shawn memahami keinginan pemerintah untuk ikut andil dalam perkembangan game dan esports di Indonesia.