GridGames.ID -Draft aturan game dan esports yang dirilis Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) menuai polemik.
Pasalnya terdapat sejumlah pasal yang dianggap tidak relevan dan terkesan memonopoli industri.
Tak heran jika dalam beberapa hari terakhir para pelaku esports sedang ramai memperbincangkannya.
Baca Juga: Beri Dukungan ke PBESI Solo, Gibran Rakabuming Ingin Anak Muda Punya Masa Depan di Bidang Esports
Salah satu yang jadi sorotan adalah aturan soal tim esports di Tanah Air.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 7 ayat 1 yang ada di Bab V dengan judul Tim Esports.
Bunyi aturannya adalah seperti berikut ini:
(1) Setiap Tim Esports Profesional Indonesia wajib untuk membayarkan iuran pembinaan tahunan kepada PBESIBaca Juga: Esport Siap Jadi Cabor Eksibisi di PON, PBESI Bahas Sisi Olahraga Di Dalamnya
Menanggapi hal tersebut, CEO ONIC Esports, Shawn Liem mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung program PBESI untuk perkembangan esports.
"Kami percaya bahwa PBESI punya itikad baik untuk mendukung upaya kami untuk tetap berkembang dan meningkatkan kompetensi agar dapat berkompetisi secara regional," ujarnya kepada GridGames, Rabu (18/8).
Shawn mengungkapkan bahwa ONIC Esports saat ini telah bergerak dan mengoperasikan bisnis secara profesional.
Artinya jika mengacu pada aturan PBESI, makan ONIC akan menjadi salah satu tim yang wajib membayar iuran.
Perihal tersebut Shawn hanya berharap agar biaya yang dikeluarkan bisa setimpal dengan feedback yang diterima.
Baca Juga: Banyak Keluhan, Bupati Mukomuko Minta Pemerintah Blokir Game Online
"Kami berarap agar jumlah nominalnya dapat selaras dengan manfaat yang kami terima," ungkapnya.
Selain aturan soal tim esports, masih ada aturan PBESI yang menimbulkan polemik, yakni terkait dengan peredaran game.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 39 di Bab XVIII dengan judulGame dan Penerbit Game.
Baca Juga: Esports Akhirnya Resmi Jadi Cabang Olahraga Prestasi di Indonesia
Kalian bisa melihat isi lengkap aturannya pada gambar di bawah ini.
Mengenai aturan tersebut, Shawn memahami keinginan pemerintah untuk ikut andil dalam perkembangan game dan esports di Indonesia.
"ONIC sebagai tim esports yang telah berperan untuk mengembangkan industri ini mengerti kebutuhan ini dari pihak regulator dan dapat menunggu implementasinya seperti apa," ujarnya.
Shawn berharap aturan-aturan yang akan dicanangkan PBESI ini tidak memberi dampak negatif kepada ONIC.
"Kami hanya berharap agar kami bisa melaksanakan bisnis as usual dan inisiatif-inisiatifusaha yang telah dirancang tidak terdampak secara negatif," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenparekraf Siap Dongkrak Potensi Industri Gaming di Indonesia
Berdasarkan keterangan PBESI, aturan tersebut sudah mulai berlaku sejak 1 Juni 2021.
Namun jika mengacu pada pertanyaan Shawn Liem tadi, tampaknya aturan PBESI belum seratus persen diterapkan. (*)