Follow Us

Korea Selatan Hapus Larangan Main Game Online untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Martinus Aditama - Kamis, 02 September 2021 | 13:30
Ilustrasi anak bermain game di smartphone
Flickr

Ilustrasi anak bermain game di smartphone

GridGames.ID - Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan aturan pembatasan game online oleh Pemerintah China.

Aturan baru itu membatasi akses game online anak-anak dan remaja di negera China, yang mana hanya boleh bermain game online maksimal 3 jam dalam 1 minggu.

Tidak hanya itu saja, merke hanya boleh bermain game setiap akhir pekan saja, yaitu hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dari pukul 20.00 hingga 21.00.

Berbeda dengan negeri Tirai Bambu yang menerapkan aturan tersebut, Korea Selatan justru kebalikannya.

Baca Juga: China Batasi Anak Main Game Online, Maksimal 3 Jam Per Minggu

Baru-baru ini, Korea Selatan telah resmi merevisi aturan larangan bermain game, terutama game online untuk anak-anak dibawah usia 16 tahun.

Aturan tersebut sudah berlaku dalam jangka waktu yang tidak sebentar, yakni 10 tahun.

Karena merasa aturan itu sudah tidak relevan, maka sejumlah kelompok mendesak Pemerintah untuk merevisi aturan tersebut.

Pemerintah Korea Selatan pun setuju dengan desakan tersebut dan melakukan revisi aturan dengan memperbolehkan anak-anak dibawah usia 16 tahun bermain game online.

Baca juga: Aturan Pembatasan Game Online di China Membuat Developer Merana!

Isu revisi aturan larangan bermain game online itu sendiri sejatinya pertama kali mencuat ketika Microsoft ingin merilis Minecraft di Korea Selatan.

Microsoft mengatakan, Minecraft yang merupakan salah satu game populer di dunia tidak boleh dimainkan oleh anak-anak di Korea Selatan karena aturan tersebut.

Source : New Straits Times

Editor : Amalia Septiyani

Baca Lainnya

Latest