Follow Us

Korea Selatan Hapus Larangan Main Game Online untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Martinus Aditama - Kamis, 02 September 2021 | 13:30
Ilustrasi anak bermain game di smartphone
Flickr

Ilustrasi anak bermain game di smartphone

Untuk dapat bermain game Minecraft di Korea Selatan, setidaknya harus berusia 19 tahun.

Hal tersebut menjadikan Korea Selatan sebagai satu-satunya negara dimana game Minecraft terdaftar sebagai game dewasa.

Baca Juga: Turnamen PUBG, Wild Rift, dan CODM Ditunda Karena Aturan Baru di China

Lebih lanjut, Pemerintah Korea Selatan pun juga berpendapat bahwa aturan larangan bermain game bagi anak-anak dibawah usia 16 tahun kurang efektif.

Tidak hanya itu saja, aturan tersebut dirasa kurang memberikan dampak positif dan tidak menghadirkan perubahan yang berarti pada lingkungan bermain game.

Oleh karenanya, Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk merevisi ulang aturan itu.

Rencananya, Pemerintah Korea Selatan akan meluncurkan sebuah aturan terbaru guna menggantikan aturan lama tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Dukung Game Online Buatan Indonesia untuk Go International

Masih belum diketahui bagaiamana detail dari aturan baru Pemerintah Korea Selatan itu.

Dikutip dari New Straits Times, aturan anyar dari Pemerintah Korea Selatan akan lebih fleksibel dibanding aturan lama.

Dengan lebih fleksibel, diharapkan aturan baru tersebut tidak terlalu mengekang sang anak dalam bermain game.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Game Online Bisa Mengurangi Stres di Masa Pandemi

Source : New Straits Times

Editor : Grid Games

Baca Lainnya

Latest