GridGames.ID -Kepaladaerah di Indonesia kembali mengajukan pemblokiran game online kepada pemerintah pusat.
Kali ini, Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta kepada pemerintah pusat agar memblokir PUBG serta game judi online untuk wilayah Aceh.
Melansir dari Kompas.com, Nova Iriansyah telah menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) J.G Plate agar memblokir game PUBG dan sejenisnya, serta game judi online.
Baca Juga: PUBG Mobile Kembali Hadirkan Vikendi dan 6 Mode Favorit ke Dalam Game
Surat pengajuan pemblokiran dibuat dan ditandatangani oleh Gubernur Nova Iriansyah pada 5 Oktober 2021.
Pengajuan surat untuk memblokir game PUBG dan game judi jelas menunjukan keseriusan Gubernur Aceh.
Dalam suratnya, Gubernur Aceh juga memberikan beberapa alasan pemblokiran game PUBG dan game judi.
Baca Juga: Kiyowo! PUBG Mobile x KartRider Rush+ Bawakan Item Unik ke Dalam Game
Penasaran dengan alasan gubernur Aceh ingin melakukan pemblokiran terhadap game PUBG dan game judi?
Simak penjelasan di halman berikunya.
Dalam surat pengajuan pemblokiran disebutkan bahwa masyarakat, ulama, dan pemerintah merasa resah dengan maraknya penggunaan game PUBG dan judi online.
Game PUBG dianggap membuat penggunanya kecanduan.