Follow Us

Steam dalam Proses Daftar PSE Kominfo, Kapan Bisa Diakses Lagi?

Gama Prabowo - Minggu, 31 Juli 2022 | 17:45
Ilustrasi Dirjen Aptika Kominfo mengumumkan bahwa Steam sedang dalam proses pendaftaran PSE
Kompas/Steam

Ilustrasi Dirjen Aptika Kominfo mengumumkan bahwa Steam sedang dalam proses pendaftaran PSE

"Mereka (Steam) sedang melengkapi dan berkomirmen untuk mendaftar," pungkas Semuel.

Dalam konferensi pers, Semuel mengatakan bahwa Kominfo telah mengirim surat teguran kepada Epic Games, Steam, Doa, Counter Strike, dll pada Sabtu (23/7).

Teguran berlaku selaa 5 hari kerja setelah surat dikirim sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin (25/7) hingga Jumat (29/7).

Baca Juga: Inilah Nama Game yang Diblokir Kominfo karena Tak Daftar PSE

Perlu diketahui bahwa Kominfo mulai memblokir sejumlah platform digital yang belum mendaftar PSE sejak Sabtu (30/7).

Steam, Paypal, hingga Epic Games tercatat masuk dalam daftar layanan digital yang diblokir oleh Kominfo.

Pemblokiran ini berdampak negatif pada masyarakat Indonesia, khususnya kalangan gamer, konten kreator, pengembang game lokan, dan pekerja industri kreatif.

Gamer dan konten kreator tak bisa mengakses game di Steam dengan normal. Mereka harus menggunakan VPN, DNS, atau DoH untuk mengaksesnya.

Berdasarkan pantauan GridGames di Twitter, sejumlah pengguna Steam mengeluhkan aset game dan aplikasi senilai puluhan hingga ratusan jutaan rupiah tidak bisa diakses karena Kominfo blokir Steam.

Akun Twitter bernama @my_*** menyebutkan bahwa dirinya memiliki aset game di Steam senilai Rp 55 juta.

Akun tersebut membagikan screenshot dari situs statistik dan analitik SteamDB yang memberi informasi seputar transaksi pengguna di platform Steam.

Tangkapan layar jumlah aset digital netizen yang diblokir Kominfo
Twitter @my***

Tangkapan layar jumlah aset digital netizen yang diblokir Kominfo

Editor : Grid Games

Baca Lainnya

Latest