GridGames.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja mengumumkan pemblokiran platform judi online berkedok game.
Setelah melakukan proses verifikasi mendalam, Kominfo memutuskan untuk memblokir 15 platform judi online yang sebelumnya legal dan terdaftar di PSE Kominfo.
"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam keterangan pers tertulis di situs Kominfo.
Baca Juga: Inilah 3 Cara Main Game yang DIblokir Kominfo, Gampang Guys!
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru oleh Kominfo, terdapat 15 sistem eletronik yang diselenggarakan oleh 6 PSE yang disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.
Dilansir dari Kompas Tekno, berikut merupakan 15 platfor judi online berkedok game yang diblokir Kominfo.
- Domino Qiu Qiu
- Topfun
- Pop Domino
- MVP Domino
- Pop Poker
- Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
- Ludo Dream
- Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
- Doino Gaple Boya: QiuQiu Capsa
- Poker Texas Boyaa
- Poker Pro.id
- Pop Big2
- Pop Gaple
Sebelumnya, pada 31 Juli 2022 Kominfo menyangkal bahwa platform di atas menyelenggarakan kegiatan judi online.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan bahwa platform yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut bukanlah situs judi.
Ia mengambil contoh halaman dari Domino Qiu Qiu yang dinilainya merupakakan permainan tanpa uang dan bukan judi.
"Itu saya juga sudah dapat laporan, itu kan ada namanya "Domino Qiu Qiu", itu permainan," ujar Semuel.