Follow Us

Epic Games & Origin Tak Juga Daftar PSE, KOMINFO Enggan Buka Blokiran

Amalia Septiyani - Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:10
Epic Games Store
Gamerant

Epic Games Store

GridGames.ID - Setelah dikabarkan tengah memproses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), blokir Steam akhirnya dibuka oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pada hari Selasa (2/8/2022) pagi, website dan aplikasi Steam sudah bisa diakses seperti semula.

Para pengguna juga dapat kembali memainkan semua game yang ada di Steam, baik yang gratis maupun tidak.

Tampilan website Steam yang sudah bisa kembali diakses pada hari ini (2/8/2022).

Tampilan website Steam yang sudah bisa kembali diakses pada hari ini (2/8/2022).

Baca Juga: Blokir Steam Dibuka Kominfo, Gimana Nasib Epic Games dan Origin?

Selain Steam, Kemenkominfo juga memblokir dua platform distribusi game lain, yaitu Epic Games dan Origin (EA).

Berdasarkan pantauan GridGames siang hari ini (2/8/2022), Epic Games dan Origin (EA) bisa kembali diakses menggunakan jaringan gedung kantor kami.

Untuk Epic Games, tak hanya website resminya saja, melainkan Epic Games Store pun sudah bisa kembali diakses.

Laman Epic Games Store dapat diakses kembali
GridGames

Laman Epic Games Store dapat diakses kembali

Baca Juga: Inilah Nama Game yang Diblokir Kominfo karena Tak Daftar PSE

Namun, hingga artikel ini dipublikasikan, kedua platform game tersebut tak bisa diakses saat menggunakan jaringan yang ada smartphone.

Tampilan Epic Games yang masih belum bisa diakses di smartphone menggunakan jaringan internet pribadi
GridGames

Tampilan Epic Games yang masih belum bisa diakses di smartphone menggunakan jaringan internet pribadi

Terlihat dari gambar di atas, koneksi dari smartphone tak bisa mengakses Epic Games.

Hal tersebut pun terjadi saat GridGames membuka laman Origin (EA) yang masih belum bisa diakses di smartphone.

Baca Juga: Inilah 3 Cara Main Game yang DIblokir Kominfo, Gampang Guys!

Sebelumnya, Kominfo memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) yang ada di Indonesia pada Sabtu, (30/7/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, perusahaan penyelenggara sistem elektronik harus terdaftar sebagai PSE di situs Kominfo, termasuk perusahaan pengembang game online.

Kominfo menegaskan bahwa perusahaan PSE di lingkup privat dari dalam negeri maupun luar negeri harus mendaftarkan diri paling lambat 20 Juli 2022.

Jika perusahaan PSE tak mendaftar dalam jangka waktu yang ditentukan, pemerintah akan memberi peringatan keras hingga pemblokiran layanan. (*)

Editor : Grid Games

Baca Lainnya

Latest