Baca Juga: Ada Game Judi, Inilah Game yang Terdaftar Sebagai PSE di Kominfo
Di sisi lain, permainan simulasi hadir dan dapat berfungsi sebagai hiburan yang tidak merugikan, memberikan kesenangan tanpa implikasi finansial yang berbahaya. Heru Sutadi kembali menambahkan, “Intinya, jika ada game yang dicurigai memiliki indikasi mengarah ke judi online, maka harus dilakukan re-check dan penelusuran fakta, juga dari laporan masyarakat yang pernah memainkan game tersebut, hingga akhirnya dapat ditentukan bahwa game ini termasuk ke dalam kategori judi online atau tidak. Bukan serta merta jika kemunculan suatu game dengan fitur-fitur berbayar diindikasikan sebagai judi online. Semuanya perlu didalami lebih dahulu.”
Pemahaman yang jelas tentang perbedaan antara permainan hiburan dan praktik perjudian yang nyata penting untuk diberikan kepada masyarakat agar dapat membuat keputusan yang bijak dalam menggunakan ruang digital, sekaligus menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Dengan demikian, upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun ruang digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)