GridGames.ID - Di tengah perkembangan game online yang begitu pesat, game kartu seringkali dipandang setara dengan perjudian yang memiliki risiko serius.
Padahal, game kartu sendiri merupakan salah satu bentuk hiburan yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia sejak bertahun-tahun silam dan berbeda dengan perjudian yang memiliki sifat transaksi dua arah.
Transaksi dua arah mengacu pada sebuah organisasi atau individu yang dapat membantu pemain menukarkan uang tunai dengan koin, atau sebuah aktivitas di mana organisasi atau individu dapat menukarkan koin dengan uang tunai.
Sifat transaksi dua arah dalam perjudian melibatkan pertukaran uang atau barang setara, yang pada akhirnya dapat berujung pada kerugian finansial para pihak yang terlibat.
Sebaliknya, permainan kartu adalah transaksi satu arah yang hanya digunakan untuk bersantai dan hiburan.
Baca Juga: Kominfo Resmi Memblokir 15 Platform Judi Online Berkedok Game
Perbedaan Game Kartu dengan Judi Online
Di masa kini, permainan kartu tradisional sudah diadopsi ke dalam ranah permainan digital, dengan grafis menarik, simulasi permainan yang variatif, juga chip atau koin yang dapat dimenangkan dalam permainan.
Akan tetapi, esensi yang dihadirkan tetap sama dengan permainan tradisional, chip tersebut hanya sebatas hadiah di dalam game, dan tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai atau nilai barang yang setara.
Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi mengatakan, “Sebenarnya, gampang menentukan bahwa suatu game merupakan judi online atau bukan, yakni jika ada uang atau barang senilai uang yang dipertaruhkan di dalamnya. Tetapi, untuk game yang memiliki fitur in-game purchases atau pembelian item berbayar di dalam game, menurut saya bukanlah termasuk aktivitas judi online.”